Berikut prosedur untuk melakukan kunjungan ke HMTI
- Pihak yang akan melaksanakan kunjungan ke Departemen Teknik Industri Universitas Diponegoro diharapkan untuk menghubungi pihak Himpunan Teknik Industri melalui kontak resmi yang tersedia selambat-lambatnya 1 (satu) bulan.
- Pihak yang melakukan kunjungan wajib memberikan pengajuan kunjungan proposal yang disesuaikan dengan tujuan kunjungan kepada pihak HMTI Universitas Diponegoro.
- Pengajuan kunjungan tersebut berupa 2 (dua) hal yaitu: Pertama, Proposal kunjungan yang ditujukan kepada pihak HMTI Universitas Diponegoro yang setidaknya memuat latar belakang kegiatan, tujuan kegiatan, sasaran kegiatan, serta susunan acara kegiatan atau berupa Term of Reference. Kedua, Surat permohonan perizinan kunjungan departemen yang ditujukan kepada kepala departemen Teknik Industri dan ketua HMTI Universitas Diponegoro yang setidakya memuat tujuan kunjungan, tanggal kunjungan, dan tempat.
- Pengajuan kunjungan wajib meyertakan tanda tangan dari pihak pengunjung dan disertai cap Lembaga berkaitan. Dikirimkan secara soft copy dengan melakukan scanning pada lembar tersebut.
- Informasi mengenai perubahan terkait dengan kunjungan diberitahukan selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sebelum tanggal kunjungan yang telah ditetapkan.
- Peserta yang dapat hadir pada kunjungan dari masing-masing pihak berjumlah maksimal 80 orang.
- HMTI Undip hanya menerima kunjungan pada hari Jumat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontak Resmi:
(Kepedulian Sosial HMTI Undip 2025)
Ahmad Febri Setiawan
No Telp/WA: 085781512543
Line: fbri.setiawan234
Anjas Syahputra Ramadhan
No Telp/WA: 083876229206
Line: anjassr13